1. |
Rekanan yang sudah teregister di portal eProc, langsung melakukan login, dengan memasukkan email sebagai username, beserta password yang digunakan untuk login; |
2. |
Bagi rekanan yang belum teregister, melakukan registrasi, dengan mengisi form isian di portal eProcurement, kemudian cek email, apabila sudah ada jawaban dari administrator eProcurement, maka rekanan melakukan aktivasi dengan klik pada link, kemudian melakukan login di portal eProcurement dengan menggunakan email sebagai username, beserta password yang telah dikirimkan oleh sistem ke alamat email yang bersangkutan; |
3. |
Rekanan juga harus membuat IKP untuk mendapatkan kunci privat (key), kunci publik, dan passphrase yang akan digunakan pada saat memasukkan penawaran; |
4. |
Proses pembuatan IKP dilakukan dengan melakukan klik pada (Infrastruktur Kunci Publik), kemudian memasukkan data pada form isian pengajuan sertifikat dan mencetak / print tampilan konfirmasi pengajuan sertifikat (kunci publik). Kemudian melakukan approval dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan ke LPSE Pemerintah Kota Surabaya; |
5. |
Untuk rekanan yang sudah berhasil login, melakukan pemeliharaan data pada menu Data Perusahaan; disini rekanan dapat memasukkan data – data administrasi, kualifikasi, pemilik, pengurus, staf ahli, pengalaman, peralatan yang dimiliki perusahaan pada menu yang telah disediakan; |
6. |
Pada menu Paket Pekerjaan, rekanan dapat melihat seluruh paket pekerjaan yang sedang dilelang pada suatu periode putaran tertentu, melihat dokumen pelengkapnya, serta memilih paket pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi, bidang-sub bidang perusahaan; |
7. |
Setelah memilih paket pekerjaan, rekanan dapat memasukkan penawaran dengan terlebih dahulu melakukan load key dengan memasukkan kunci privat, passphrase, kunci publik yang telah didapatkan/disimpan pada saat pembuatan/pendaftaran IKP; |
8. |
Apabila proses menawar sudah selesai, rekanan melakukan cetak SPM (Surat Pernyataan Minat), FIPK (Form Isian Penilaian Kualifikasi), SPH (Surat Penawaran Harga)+lampirannya dari portal eProcurement pada menu yang telah disediakan; |
9. |
Dan rekanan dapat melihat pengumuman hasil lelang pada menu pengumuman -----> hasil pengadaan; |